Selasa, 01 Juni 2010

FENOMENA KAWIN SIRI

FENOMENA KAWIN SIRI
Perkawinan siri sudah tidak asing lagi di telinga kita, apalagi setelah mencuatnya kasus perkawinan pengusaha kaya asal jawa yang bernama syeh Puji dengan seorang anak berusia 12 tahun, kasus itu sempat mengguncangkan publik indonesia, itu dikarenakan apabila secara undang undang, anak itu tidak bisa dinikahi oleh syeh puji dikarenakan masih dibawah umur, tetapi apabila secara agama perkawinan itu sah. Kemudian syeh Puji pun diperiksa oleh pihak kepolisian, para pemerhati anak pun turun tangan, diantaranya kak seto dan merdeka sirait. Namun syeh puji tidak bisa diproses secara hukum dikarenakan pihak keluarga mempelai istri tidak mempermasalahkan perkawinan tersebut dan yang lebih parahnya lagi, anak tersebut tidak merasa keberatan dinikahi oleh syeh Puji. Namun pada akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan antara keluarga si anak dengan pihakn dari komnas perlindungan anak, walapun syeh puji telah mengalami rasanya menginap di hotel prodeo.
Melihat kasus diatas, kita sangat miris sekali, sungguh ironis, seorang pengusaha yang mempunyai banyak harta bisa membeli seorang anak berusia 12 tahun, ini merupakan dampak dari terpuruknya indonesia dalam berbagai bidang, apabila kita amati dilingkungan sekitar kita, pasti sudah jadi hal yang wajar apabila seseorang mempunyai 2 hingga 3 orang istri, memang secara agama perkawinan tersebut sah namun apabila dilihat secara hukum, perkawinan tersebut telah melanggar undang undang yang berlaku di indonesia. Mudah mudahan saja pada jangka waktu kedepannya para pelaku poligami diberikan barokah,hidayah serta hikmat dari yang maha kuasa, agar mereka sadar akan yang telah dia lakukan selama ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar